Laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium pionir dalam menawarkan pengujian terkait kehalalan produk. Kami berdiri di bawah naungan LPPOM MUI pada tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SK70/Dir/LPPOM MUI/XII/11. Laboratorium ini didirikan sebagai bagian dari upaya mendukung proses sertifikasi halal di LPPOM MUI, memastikan produk bersertifikat halal MUI bebas dari kontaminasi zat haram.
Awalnya fasilitas lab tersebut berada di kampus IPB. Pada tanggal 11 Januari 2014, Laboratorium LPPOM MUI membangun fasilitas sendiri di gedung Global Halal Center di Jl. Pemuda No.5, Kota Bogor. Ini juga menandai perluasan pengujian untuk memasukkan identifikasi DNA babi dengan real-time PCR dan identifikasi kulit babi.
Saat ini klien Laboratorium LPPOM MUI didominasi oleh luar klien sertifikasi LPPOM MU, mulai dari pihak swasta (termasuk dari luar negeri), pemerintah, hingga masyarakat umum. Kami juga melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan dan memperluas metode pengujian kami.